Sabtu, 22 November 2014

Terima Kasih Ya Allah, TPI Kembali Lagi!

 Dewan Direksi Televisi Pendidikan Indonesia, termasuk pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, Siti Hardiyanti Rukmana (tengah berjilbab), dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2014).

 JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2014), Siti Hardiyanti Rukmana menyatakan bahwa Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) akan kembali berada di bawah kendalinya. Lalu, bagaimana nasib pegawai MNCTV?

"Soal pegawai, kami tidak menutup diri untuk menerima karyawan MNC. Kami akan menerima kembali yang profesional dan kami akan mewawancarai semuanya," janji Tutut--nama panggilan Siti Hardiyanti. MNCTV merupakan nama yang menggantikan TPI selama empat tahun terakhir, termasuk selama sengketa kepemilikannya berlangsung.

"Kalau mereka bisa kami pakai, kami tidak akan buang mereka." tegas Tutut. "Daripada mendidik yang baru, kenapa tidak menggunakan yang ada, yang sudah berkecimpung di televisi?." Menurut dia, TPI tetap butuh pegawai yang berpengalaman dan mumpuni di bidangnya.

Konferensi pers yang menghadirkan Tutut ini bertujuan mengumumkan soal bakal kembalinya saluran televisi TPI. Kemunculan kembali TPI dan Tutut ini menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung bernomor 238 PK/PDT/2014 tertanggal 29 Oktober 2014.

Putusan itu menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama. Dengan keluarnya putusan ini, Tutut merupakan pemilik TPI lewat PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.


Siaran
 
 Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang disahkan Mahkamah Agung, Siti Hardiyanti Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya siap kembali untuk siaran.

"Insya Allah akan (bersiaran) secepat mungkin. Insya Allah kami akan segera menayangkan," ujarnya, Jumat (20/11/2014).

Siti yang akrab dengan nama Mbak Tutut itu merupakan pemilik PT CTPI. Nama TPI berubah sejak 20 Oktober 2010 ketika stasiun televisi itu berganti nama menjadi MNC TV. Tidak hanya itu, kepemilikan TPI pun berpindah tangan ke perusahaan induk milik Hary Tanoesoedibjo, PT Media Nusantara Citra Tbk.

Namun, putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu menyatakan bahwa TPI dimiliki secara sah oleh Mbak Tutut.

Dia juga menuturkan bahwa pihaknya siap mengambil alih studio tempat TPI bersiaran di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). PT CTPI juga akan tetap menggunakan frekuensi TPI yang digunakan MNC TV.



"Kami akan mengambil kembali tempat TPI yang sudah kami pakai sejak dahulu kala, yaitu di Taman Mini Indonesia Indah. Kalaupun belum kembali pada kami, kami mohon pada yang berwajib untuk membantu kami mengambil hak kami yang ada di sana. Kemudian, tentang frekuensi, ya akan pakai frekuensi TPI," tutur Tutut.

Sementara itu, kuasa hukum CTPI, Dedy Kurniadi, menyatakan, aset yang dimiliki TPI yang digunakan oleh MNC TV memang masih atas nama PT CTPI. "Sertifikat tanahnya juga masih ada di kami. Kalau kita anggap perizinan juga aset, maka perizinannya juga masih atas nama PT CTPI. Aset tidak tetap, intangible, program acara, merek acara, juga masih atas nama kami. Tinggal pakai sebagai pemilik asli," ujarnya.


Sumber: www.kompas.com

Oh pantasan saja akhir akhir ini, MNC TV (kadang kadang RCTI dan Global TV) sering menampilkan newsticker di program non berita. Karena yang utama adalah masalah TPI. Saya berharap kehadiran TPI bisa membuat pendidikan di Indonesia berkembang maju, dan program yang tidak mendidik di televisi lain di Indonesia menurun drastis.

Kalau logo on airnya (kemungkinan) menggunakkan yang ada di konferensi pers. Tetapi belum tentu juga. Siarannya baik program maupun siarannya yang lain , itu urusan mereka. Kita berharap TPI segera siaran sebelum akhir 2014 atau 2015.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar