Minggu, 02 Februari 2014

Cara Cepat TV Yang Siarannya Terganggu Karena Bencana Alam dan Kebakaran Di Studio

                                       Mobil PMK DKI Jakarta sedang memadamkan api dari ruang genset Trans Corp.

Indonesia adalah negara yang terletak di Asia Tenggara yang diapit oleh 2 Samudera dan 2 Benua. 2 Samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dan yang dimaksud 2 Benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia.

Negara yang didirikan oleh Presiden RI pertama (Ir. Sukarno) dan Wakil Presiden RI pertama (Drs. Muhammad Hatta) pada 17 Agustus 1945 ini, adalah negara yang rawan gempa bumi. Mengapa?

Tingkat kerawanan gempa yang tinggi di Indonesia, ditentukan oleh keberadaannya di tepi lempeng utama dunia yang terus bergerak. Juga dipengaruhi oleh rapuhnya batas kontinen masa lalu. Nah...biar pada tidak kuper, kami kasih tau dulu definisi gempa. Gempa itu gerakan tiba-tiba di kerak atau mantel bumi yang berelaksasi menuju keadaan normal, setelah mengalami dorongan, desakan, tumbukan dan pergeseran antar lempeng. 

Itulah penjelasan tentang gempa bumi. Tapi siapa yang tahu bahwa kejadian alam seperti gempa bumi , banjir , dll itu bisa berdampak kepada siaran televisi yang mengudara. Berikut ini syarat dan cara cepat televisi yang memberhentikan siaran sementara karena bencana alam.

                           Bencana Alam

1. Jika ada televisi yang tengah menayangkan acara non live, terus tiba tiba gempa bumi, secepatnya siaran langsung sign off paksa.

2. Menayangkan color bar maupun permohonan maaf karena gempa bumi dengan menampilkan running text.
3. Pemancar atau listrik di stasiun televisi tersebut langsung dimatikan.
4. Apabila ada acara live (tapi bukan Breaking News) berlangsung, presenter berita maupun kru kru yang sedang bertugas secepatnya melarikan diri ke jalan raya.

5. Gempa bumi selesai. Saran saya, walau gempa bumi selesai televisi sebaiknya jangan mengudara dulu. Dikhawatirkan ada gempa susulan. Atau mengudara kembali pada keesokan harinya pasca gempa.

Syarat ini mudah mudahan bisa dibaca KPI/KPID maupun kru dari seluruh stasiun televisi di dunia. Tujuannya, kalau ada gempa bumi, kru bertugas di stasiun televisi tersebut cepat memberhentikan siarannya.

Lain dengan gempa bumi. Kebakaran? Ya, di Indonesia pernah mengalami musibah di beberapa stasiun televisi nasional maupun lokal belakangan ini. Penyebab utamanya pasti korsleting listrik. Lantas bagaimana caranya stasiun televisi yang mengalami musibah kebakaran dan memberhentikan siarannya? Berikut ini cara cepatnya.

                                  Kebakaran di Stasiun Televisi

1. Ketika acara non live tengah berlangsung, dan tiba tiba ada suara atau asap muncul dari sebuah ruangan, siaran secepat mungkin diberhenti, seperti gempa bumi.

2. Color bar maupun permohonan maaf ditampilkan dengan running text karena kebakaran di stasiun televisi yang mengalami musibah.

3. Dipindah ke siaran lokal sambil memantau perkembangan terkini (seperti Trans Corp pada 2012).
4. Jika ada acara live (tapi bukan Breaking News) berlangsung, presenter dan kru kru segera meninggalkan studio secepat mungkin.

5. Seluruh karyawan atau kru di stasiun televisi yang mengalami kebakaran, langsung memadamkan api bersama mobil PMK.

6. Listrik atau pemancar langsung dimatikan.
7. Jika api bisa dipadamkan, karyawan atau kru tersebut kembali memasang alat siaran.
8. Karena karyawan tersebut kembali memasang alat untuk siaran, siaran televisi yang mengalami musibah kebakaran kembali mengudara dengan color bar atau acara siaran ulang.

9. Siaran kembali normal dan langsung diberitakan pada acara berita.
10. Mengecek kembali tempat yang terbakar tersebut.

Nah 2 cara cepat pemberhentian siaran televisi diduga gempa bumi dan kebakaran. Bisa bermanfaat bagi seluruh manusia di dunia ini. Mudah mudahan stasiun televisi yang pernah mengalami musibah, KPI/ KPID setempat bisa membaca cara cepatnya pemberhentian siaran. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar